Sejarah IAI Sulteng

Secara de jure berawal dari 5 September tahun 2015 melalui Musyawarah Daerah I (pertama) terbentuklah Pengurus Daerah dan Cabang di seluruh Indonesia dengan Keputusan Pengurus Nasional (KPN) Nomor : 140/IAI/KPN/2015 Tanggal 15 September 2015.

 

Setelah masa bakti kepengurusan periode 2015 - 2018 berakhir, diadakanlah Musyawarah Provinsi II (kedua), pada era ini frasa Pengurus Daerah dan Cabang berganti menjadi Pengurus Provinsi dan Wilayah di seluruh Indonesia sebagaimana Keputusan Pengurus Nasional (KPN) Nomor : 005/IAI/KPN/2018 Tanggal 26 Oktober 2018.

 

Penggunaan frasa Pengurus Provinsi dan Wilayah di seluruh Indonesia terus digunakan hingga kepengurusan periode masa bakti 2022 – 2025 sebagaimana Keputusan Pengurus Nasional (KPN) Nomor : 008/KPN/IAI/III/2022 Tanggal 15 Maret 2022.